Flower

Flower
pic: https://id.pinterest.com/pin/431923420490335661/

Wednesday, September 16, 2015

Filsafat Pancasila Sebagai Ideologi, Dasar Negara, Kepribadian dan Karakter Bangsa Indonesia

Pancasila!
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
2.   Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.   Persatuan Indonesia
4.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sudah hafalkah anda dengan kelima sila di atas? Mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia hafal bunyi Pancasila sejak duduk di bangku SD. Tetapi, apakah makna dari sila-sila tersebut sudah dipahami? Sebelum berusaha memahami isi dari Pancasila, mari kita mempelajari terlebih dahulu mengenai Pancasila itu sendiri.

Pancasila merupakan ideologi dasar Bangsa Indonesia. Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan dan “logos” yang berarti ilmu, sehingga ideologi dapat diartikan sebagai gagasan atau konsep yang mendasari Bangsa Indonesia. Selain ideologi bangsa, Pancasila juga berperan sebagai Dasar Negara, kepribadian, serta karakter bangsa.

Sebagai Dasar Negara, Pancasila menjadi pedoman hidup Bangsa Indonesia baik dalam kegiatan sehari-hari maupun sebagai dasar hukum dan perundang-undangan. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia memiliki artian bahwa Pancasila adalah jiwa yang memberikan ciri khas pada Bangsa Indonesia. Kepribadian sendiri adalah kumpulan sifat/traits yang berasal dari environment (lingkungan) yang memegang presentase sebesar 80% dan dari faktor genetic (keturunan) sebesar 20%. Sifat yang terbetuk dalam masyarakat menjadikan Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang berhasil membedakan bangsa kita dengan bangsa lain di dunia.

Dengan memiliki ciri khas, Bangsa Indonesia memiliki sikap. Sikap pada dasarnya terdiri dari faktor kognitif (pemikiran), afektif (kelakuan), dan psikomotorik (tindakan). Jika ketiga faktor ini bekerja sama membentuk suatu pemikiran yang positif, maka akan menghasilkan tindakan nyata yang positif. Tidak lupa juga pancasila sebagai karakter bangsa dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Input
Sila ke-1 dan ke-2 sifatnya vertikal, yakni meyakini bahwa Tuhan memperlakukan kita sama dengan orang lain. Dengan begitu, hubungan horizontal (manusia dengan manusia) akan berjalan dengan baik.
  • Proses
Sila ke-3 dan ke-4 sifatnya teamwork. Sila-sila tersebut memperlihatkan kalau seluruh permasalahan di Indonesia tidak dapat diselesaikan sendiri melainkan melalui musyawarah dan mufakat.
  •  Output
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan hasil dari penerapan sila 1-4. Keadilan yang dimaksud bukan mengenai ke-sama-rata-an melainkan disesuaikan dengan kebutuhan tiap individu.

Input, proses, dan output berdasarkan Pancasila seperti yang dijelaskan di atas pada akhirnya membentuk karakter bangsa yang mengutamakan hubungan dengan Sang Pencipta dan sesama, membudayakan gotong-royong, serta menjunjung tinggi musyawarah dan keadilan.

Berbicara mengenai keadilan, sila ke-5 nyatanya masih sulit diwujudkan karena bangsa Indonesia seringkali tidak konsisten terhadap Pancasila. Selain itu, sistem ekonomi Indonesia masih berdasarkan budaya kapitalisme, yaitu penyimpanan uang Negara secara terus-menerus yang akhirnya mengakibatkan pemenuhan kebutuhan ekonomi rakyat Indonesia sulit dilakukan. Lalu bagaimana agar kiranya keadilan ini dapat diwujudkan?

Keadilan dapat diwujudkan apabila setiap rakyat Indonesia ingat dan paham betul akan nilai-nilai yang disampaikan dalam Pancasila. Kita harus memiliki kepercayaan kepada Tuhan sebagai Pencipta yang berkuasa atas seluruh bangsa. Kita harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan menerapkan moral, sopan santun, saling meghargai dan peduli terhadap sesama. Moral yang perlu ditanam sejak dini dalam diri bangsa Indonesia yaitu “caring and respect” dan “believe, trust, faith”. Kita sebagai bangsa yang besar harus menjadi satu, menjadi kokoh, serta tidak lupa untuk membudayakan sikap bijaksana dan musyawarah dalam menghadapi permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. Sekian dari saya, hidup Pancasila! :)